fbpx

Menyelami 7 Konsep Properti Syariah yang Harus Dipahami

Properti syariah adalah jenis properti yang memiliki konsep dan lingkungan yang sesuai dengan ajaran Islam serta transaksi kepemilikan yang mengikuti aturan syariah. Properti ini menerapkan sistem KPR syariah 100% tanpa riba.

  1. Tidak Melibatkan Bank

Dalam transaksi jual beli properti syariah, hanya terlibat dua pihak, yaitu developer dan pembeli. Bank tidak terlibat dalam proses ini. Hal ini membuat proses transaksi menjadi lebih sederhana dan mudah.

  1. Tanpa Bunga atau Riba

Properti syariah memberikan solusi kepemilikan rumah bagi masyarakat tanpa memberikan bunga. Riba, yang berarti bunga, dilarang dalam transaksi jual beli menurut syariat Islam.

  1. Tidak Ada Denda

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, properti syariah tidak akan memberikan denda. Hanya akan ada surat peringatan sebagai pengingat komitmen pembayaran hutang atau penjadwalan ulang pembayaran. Hal ini bertujuan agar pembeli tidak terjebak dalam riba.

  1. Tanpa Sita

Properti syariah memberikan konsep bahwa jika pembeli mengalami kesulitan keuangan, rumah tidak akan disita dan akan diberikan waktu untuk berdiskusi dengan tim untuk mencari solusi terbaik.

  1. Tanpa BI Checking

Dalam properti konvensional, orang yang memiliki uang kadang tidak bisa membeli rumah karena masalah pemeriksaan kredit BI, sekarang SLIK. Namun, dalam properti syariah, jika seseorang bersedia membeli dan memiliki kemampuan untuk membayar, developer akan menerima dengan baik.

  1. Tanpa Akad Bathil

Akad antara pembeli dan developer dalam properti syariah adalah akad jual beli istishna (pesan bangun, bersifat indent) atau wa’ad ghoiru muljim (janji tidak mengikat) sampai dengan rumah dibangunkan, barulah setelah terbangun berakad jual beli. Jika unit rumah belum tersedia, juga dapat dilakukan akad jual beli dengan sistem kredit secara syariah jika unit rumah sudah tersedia.

  1. Tanpa Asuransi

Dalam syariat Islam, banyak jenis asuransi dikategorikan sebagai haram, karena sering kali mengandung unsur-unsur seperti judi, riba, dan ghoror (tidak jelas). Unsur judi terjadi saat seseorang dapat mengajukan klaim meskipun baru membayar premi sekali saja, dan klaim yang diterima lebih besar dari jumlah premi yang telah dibayarkan. Sementara itu, ghoror merupakan ketidaktegakan waktu klaim yang tidak jelas. Kita tidak pernah tahu kapan kita akan mengalami musibah dan mendapatkan uang klaim, sedangkan premi harus terus dibayarkan.

Demikianlah 7 konsep properti syariah yang perlu Anda pahami. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.